PAN Tolak Jabatan Tiga Periode Presiden

Mediabogor.co, BOGOR – Partai Amanat Nasional (PAN) menarik diri dan mencabut dukungan perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya wacana perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 yang sempat di lontarkan pemerintah menuai polemik di masyarakat hingga berujung demo besar-besaran di Indonesia.

“PAN sudah tidak akan mendukung lagi, karena melihat realitas di parlemen, dukungan politik yang minim, ya jadi tidak dan berarti semakin rontok lagi,” ujar Bima Arya, Selasa (12/4/2022).

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengatakan, bahwa realitas sosial di bawah juga masyarakat tidak mendukung. Sementara, amandemen itu harus perwujudan keinginan sebagian rakyat dan ini rakyat yang mana yang mendukung perubahan amandemen tersebut.

“Kalau dari survei-survei, lembaga survei yang kredibel jelas semuanya bahwa sebagian besar mayoritas rakyat termasuk pendukung pak Jokowi tidak menginginkan adanya perpanjangan penundaan pemilu presiden 3 periode,” kata politisi Pan.

Untuk itu, ia juga menyarankan agar sebaiknya Pemerintah Pusat saat ini dapat fokus kepada ekonomi recovery. Sebab, lanjut Bima dapat dilihat saat ini sehari-hari warga di bawah tengah kesusahan.

“Nyatanya minyak goreng masih susah di bawah, harga bahan-bahan pangan cenderung naik, lebih baik kita fokus kesitu,” ungkap Bima.

Menurutnya untuk merubah konstitusi itu sudah tidak mungkin. “Dan engak boleh ada alasan apapun, kalau sudah selesai ya sudah, tidak ada kegentingan yang memaksa dan saya lihat pak Jokowi sudah memberikan signal itu, penolakannya juga,” jelasnya.

“Saya ga tau PKB dan Golkar seperti apa, tapi kemarin kalau ga salah Golkar juga sudah mengeluarkan pernyataan juga, praktis sudah tidak ada lagi dukungan politik tentang ini, jadi isu ini sudah layu dan pintu sudah tertutup,” tambah Bima

Untuk diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024 dilontarkan tiga partai. Ketiga partai itu mengusulkan wacana tersebut setelah mengklaim mendapat aspirasi masyarakat di bawah.

Sementara ketiga partai tersebut antaralain, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar