
KPK Tetapkan Bupati Bogor Tersangka Suap
Mediabogor.co, JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Selain Ade, KPK juga menetapkan tersangka lainnya diantaranya Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik sebagai pemberi siap.
KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di antaranya,Anthon Merdiansyah (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis),Arko Mulawan (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor),Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pemeriksa), danGerri Ginajar Trie Rahmatullah (Pemeriksa). Mereka menjadi tersangka sebagai penerima suap.
Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang disiarkan kanal YouTube KPK dalam konferensi pers Kamis dini hari, OTT terhadap Ade Yasin dilakukan setelah KPK mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Jawa Barat. KPK kemudian bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.
KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor pada Selasa (26/4) lalu. Namun setelah para pihak menerima uang, selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian membagi dua tim, satu bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.
Tim selanjutnya mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung. KPK selanjutnya meringkus Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong.
Usai ditangkap mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Firli mengatakan, KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar.
“Terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” katanya. (Red)
Berikan Komentar