
Biang Keributan Dengan Warga, 70 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Mediabogor.co, BOGOR – Biang keributan 70 anggota genk motor yang tergabung Xtc Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena melakukan keributan dengan warga dan ojeg online di kawasan Suryakencana, tepatnya di Gang Aut , Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Informasi yang dihumpun, keributan terjadi pada sore hari menjelang berbuka puasa. Bahkan untuk membubarkan para pemuda dan warga yang terlibat keributan, pihak kepolisian terpaksa menembakan senjata api untuk peringatan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 70 pemuda biang keributan berhasil diamankan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kelompok eksteksi ini akan melakukan kumpul. Sehingga dari berbagai titik mereka akan menuju kota, sehingga kami menyebar personel dan sempat terjadi keributan di sekitar Gang Aut. Dimana sempat terjadi bentrok dengan beberapa warga dan juga ojol di sana,” kata Kapolresta kepada wartawan di Tugu Kujang, Kamis (28/4/2022).
“Dan kami monitor, kami kejar dan tadi kami lakukan penyekatan di Tugh Kujang. Hasilnya 70 orang ini kami amankan, 30 motor dan 6 bendera,” tambah dia.
Susatyo menjelaskan kepada pemuda ini akan melakukan pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota dan akan melakukan cek urin terhadap semua anggota dan kini para pemuda tersebut
“Tujuannya hanya konvoi memperingati hari ulang tahun mereka pada hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menuturkan pihaknya akan menyerahkan anak anak ini ke kepolisian untuk dites urin semua. Apabila ada yang terbukti tentu lain ceritanya, diproses semua
“Jadi kita pastikan ada proses hukum. Apabila terbukti mereka mengacau dan kriminal. Apalagi di bulan Ramadhan yang harusnya banyak ibadah seperti ini,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar