Begal Payudara Anak SD di Bogor Timur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Pria berinisal SF ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Mirisnya, korban dari aksi cabul tersebut yakni anak yang masih SD.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa kasus ini berawal dari video CCTV di media sosial adanya aksi begal payudara. Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah tertangkap,” kata Rizka kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Rizka menambahkan, pelaku berinisial SF yang ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di wilayah Tamansari. Pelaku langsung digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Mako Polresta Bogor Kota.

“Tanpa memberikan perlawanan pelaku langsung dibawa,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutup Rizka. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar